Mutiara Kata Islami

Informasi income tambahan

Posts Tagged ‘untuk’

CACAR AIR mewabah …. waspadalah …

CACAR AIR mewabah, di beberapa daerah …..

CACAR AIR mewabah, waspadalah ….

CACAR AIR mewabah, hal ini mungkin disebabkan oleh adanya perubahan iklim yang ekstrim, seperti nampaknya musim kemarau panjang selama beberapa bulan ini diiringi dengan perubahan mengakibatkan mudahnya perkembangan virus/bakteri cacar air ini. Read the rest of this entry »

Rupiah Penghalang Surga

Dalam kitab Shahih Muslim, sahabat Abu Umamah al-Bahili RA meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang merampas hak seorang Muslim dengan sumpahnya, Allah akan menetapkan dia masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga.” Seorang sahabat kemudian bertanya, “Meskipun yang dirampas itu sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “Meskipun hanya sebatang kayu arak.”

Kayu arak adalah kayu yang biasa dipakai untuk bersiwak (gosok gigi), dan bagi orang Arab waktu itu, kayu arak adalah sesuatu yang nilainya sangat rendah. Ini artinya seseorang yang merampas hak orang lain atau mengambil harta secara tidak sah kendati nilai harta itu sangat rendah, di akhirat nanti ia akan dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga. Apabila mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah satu rupiah saja, Allah akan mengharamkan yang bersangkutan masuk surga, apalagi apabila yang diambil itu miliaran bahkan triliunan rupiah.

Dalam hadis ini, Nabi SAW memang menyebutkan dua hal dalam perampasan itu. Pertama, harta milik Muslim. Dan kedua, merampasnya dengan menggunakan sumpah. Hal ini karena //sabab wurud (background) dari hadis tadi adalah ada dua orang Muslim, masing-masing dari Hadramaut dan Kindah di Yaman yang bersengketa atas sebidang tanah. Orang yang dari Hadramaut berkata, “Wahai Rasulullah, orang Kindah ini merampas tanah warisan dari ayah saya.” Sementara orang yang dari Kindah mengaku bahwa tanah itu adalah miliknya, orang Hadramaut tadi tidak punya hak atas tanah itu. Ketika Nabi SAW menanyakan bukti kepemilikan atas tanah itu kepada orang Hadramaut, dia menjawab tidak punya maka nabi mempersilakan orang Kindah tadi untuk bersumpah.

Orang Hadramaut tadi lalu berkata, “Wahai Rasulullah, orang itu curang, dia tidak peduli dengan sumpahnya, dia juga tidak menjaga diri dari perbuatan haram.” Nabi SAW menjawab, “Bagi kamu tidak ada cara lain kecuali itu tadi. Nabi kemudian menyumpah orang Kindah tadi dan bersabda seperti hadis di atas. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW mengatakan, “Siapa yang merampas tanah dengan cara zalim maka di akhirat nanti Allah akan memurkainya.”

Perbedaan versi redaksi hadis dapat disebabkan oleh perbedaan redaksi yang diucapkan oleh para sahabat. Sementara substansinya adalah sama. Karena itu, seperti halnya ayat Alquran saling menjelaskan, begitu pula hadis satu menjelaskan hadis yang lainnya. Kendati dalam hadis itu disebutkan yang dirampas hartanya itu adalah orang Islam, harta yang dirampas berupa tanah, dan cara merampasnya dengan sumpah palsu, hal itu hanyalah kasus yang melatarbelakangi timbulnya hadis tersebut, bukan merupakan syarat.

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak halal meskipun hanya satu rupiah, Allah akan mengharamkannya masuk surga. Mudah-mudahan hadis ini dapat mengingatkan kita agar tidak melakukan perbuatan yang menghalangi kita masuk surga.

sumber; http://www.republika.co.id/

Rasul Tak Menshalati Jenazah Pelaku Korupsi

Problematika bangsa dan umat saat ini adalah korupsi. Dalam bahasa Alquran, identik dengan kosakata ghulul (khianat) atau fasad. Ghulul karena menyembunyikan, mengkhianati sesuatu. Dan disebut fasad karena berimplikasi pada kerusakan atau kerugian negara yang menghancurkan negara itu sendiri.

Fenomena korupsi saat ini sudah menyangkut persoalan yang disebut sebagai problem kebangsaan dan keumatan. Bila melihat pada kasus yang terjadi di zaman Rasulullah SAW, terhadap orang yang melakukan korupsi (ghulul), Rasul tidak akan menshalati jenazahnya.

Sedikitnya, ada tiga faktor untuk mencegah merebaknya korupsi di Tanah Air. Pertama, faktor spiritual. Orang yang tingkat spiritualitas keagamaannya baik, tentu dia tidak akan berbuat dan berlaku korup. Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Mengapa banyak praktik korupsi di negeri ini? Jawabnya, karena tidak adanya nilai-nilai spiritual dalam kehidupannya. Shalat, zakat, puasa, dan haji yang dikerjakannya sebatas praktik semata tanpa diimbangi dengan perbuatan nyata. Artinya, ibadahnya tidak mampu menghindarkan dirinya dari perbuatan dosa dan godaan duniawi.

Kedua, aspek sosial. Seorang Muslim harus menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Sesama Muslim harus saling mengingatkan dan mencegahnya. Imam Bukhari meriwayatkan, “Al-Muslimu man salimal Muslimuna min lisanihi wa yadihi”. Muslim itu ialah orang yang menyelamatkan Muslim lain dengan bahasa dan tangannya (perbuatannya).

Sungguh berat dan banyak godaan untuk mengimplementasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sosial, sehingga kenyataan kehidupan yang sekarang penuh dengan israf (berlebihan), tabdzir (kemubaziran), dan itraf (kemewahan) makin mendorong seseorang mencari harta yang tidak suci itu.

Setan akan selalu menggoda manusia dan berusaha menjerumuskannya ke dalam perbuatan dosa dan maksiat. Karena itu, kita harus menjaganya dengan shalat, zikir, dan perlindungan kepada Allah SWT.

Dan, korupsi adalah perbuatan yang akan menjerumuskan pelakunya pada tindakan merugikan negara, sekaligus hak orang lain.

Ketiga, aspek legal formal, sebagai produk konstitusional. Tujuannya, untuk menghukum dan mengadili para koruptor supaya jera. Undang-Undang Tahun 2002 jelas memberikan hukuman mati bagi koruptor sebagai hukuman maksimal. Sayangnya, UU itu seolah tidak tersentuh. Mestinya, perundangan ini disebarluaskan sehingga menjadi rasa takut bagi pelaku korupsi.

Dalam Alquran, pelaku korupsi sama dengan ghulul, yaitu merugikan orang lain karena khianat. (QS Ali Imran [3]: 161). Koruptor itu termasuk perampok harta dan kekayaan negara, karenanya pantas mendapatkan hukuman keras seperti hukuman mati. Apalagi, Rasul SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan, melarang para sahabat-sahabatnya termasuk umatnya menshalatkan jenazah koruptor karena pelakunya melakukan perbuatan khianat kepada saudara-saudaranya.

sumber; http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/

Makna “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah”

Makna “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah”, Sejak pertengahan atau akhir abad ke-19 M hingga kini, kaum Muslim telah melalui dua periode dalam sikap hidup mereka. Napoleon dengan ekspe­disinya ke Mesir telah membuka mata umat Islam, bahkan menghentakkan mereka, bahwa ada sesuatu yang “luar biasa” Read the rest of this entry »

Memperdengarkan Ayat Ayat Allah

Memperdengarkan Ayat Ayat Allah, Washil bin Atha’(699-748 M), pemimpin aliran Mu`tazilah, suatu aliran dalam Islam yang memberi peranan besar kepada akal, suatu ketika bersama rombongannya memasuki daerah yang didominasi oleh kelompok Read the rest of this entry »

Memahami “Jalan yang Lurus”

Memahami “Jalan yang Lurus”, Setiap hari paling sedikit 17 kali kaum Muslim bermohon agar diantar menuju “shirat al-mustaqim” yang biasa diterjemahkan dengan “jalan yang lurus”. Menarik untuk diketahui bahwa dalam bahasa Al­-Quran, kata “shirat” berarti “jalan yang lurus”, kata­kanlah semacam “jalan tol”. Read the rest of this entry »

Kemudahan Beragama

Kemudahan Beragama, Seorang wanita datang mengadukan suaminya kepada Nabi saw.: “Wahai Rasul, suamiku, Shafwan, menghardik dan memukulku bila aku shalat, me­maksaku berbuka bila aku berpuasa (sunnah), dan dia tidak shalat subuh kecuali setelah matahari ter­bit” Read the rest of this entry »

Memahami Petunjuk Agama

Memahami Petunjuk Agama, Tiga jenis olahraga yang dianjurkan Nabi, dalarn salah satu hadis, adalah: Ajarilah anak-anak­an berenang, memanah, dan menunggang kuda. Ten­tunya ini bukan berarti bahwa hanya ketiga olahraga itulah yang dianjurkan untuk diikuti oleh kaum Mus­lim. Karena dalam riwayat lain, Read the rest of this entry »

Agama Itu Fitrah

Agama Itu Fitrah, Fitrah berarti asal kejadian, bawaan sejak lahir, jati diri, dan naluri manusiawi. Agama (yang bersum­ber dari Tuhan) yang intinya adalah Ketuhanan Yang Mahaesa, menurut Al-Quran, adalah fitrah (lihat QS 30: 30). Read the rest of this entry »

Jamuan Tuhan

Jamuan Tuhan, Suatu malam, Rasulullah saw. berbisik kepada Aisyah, “Apakah kamu rela pada malam (giliranmu) ini, aku beribadah?”. “Aku sungguh senang berada di sampingmu selalu, tetapi aku pun rela dengan apa yang engkau sukai,” sahut Aisyah. Rasul saw., kemudian bangkit untuk berwudhu – tidak banyak air yang digunakannya – lalu beliau shalat dengan membaca Al-Quran, Read the rest of this entry »

Hari Raya Penyempurnaan Agama

Hari Raya Penyempurnaan Agama, Ketika Nabi saw. wuquf (berada di Arafah) bertepatan dengan hari raya umat Yahudi dan Nas­rani. Pada saat itu tibalah wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad saw.: Read the rest of this entry »

Perintah Membaca

Perintah Membaca, Bulan Ramadhan dikenal juga dengan nama “Bulan Iqra’ ”, karena itulah diturunkan wahyu pertama Al-Quran yang membawa iqra’ atau perin­ah membaca. Sedemikian penting perintah ini sam­pai-sampai ia diulangi dua kali dalam rangkaian wahyu pertama (QS 96:1 dan 3). Read the rest of this entry »